Langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Siapkan Data kk atau akte kelahiran
- Kemudian Masuk web https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
- Log in
dan kelola data sekolah
- Masuk ke halaman Web dikdasmen dengan klik data peserta didik
- Tambah Peserta didik
- Pilih tambah PD di luar Dapodik
- Isi data secara manual kemudian simpan
proses pertama sampai dengan terakhir sudah selesai kemudian minta aprov ke dinas Kabupaten
demikian cara menambah PD di luar dapodik
semoga bermanfaat
hak cipta @opstirtayasa2018
0 comments:
Post a Comment