Banner 468 x 60px

 
Operator Kec. Tirtayasa merupakan Wadah Organisasi yang di bentuk oleh Dinas Pendidikan Kec.Tirtayasa pada tanggal 27 Juli 2013 untuk Memenejemen dan mengelola sebuah Sekolah yang sekarang berbasis WEB

Tuesday, May 26, 2020

Format SK Bendahara BOS SD

0 comments
KOP SEKOLAH





KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI.....................
Nomor: 800/SD-  01/004  /...........

TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS SEBAGAI BENDAHARA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN: ................

Menimbang
: Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pengelolaan di Sekolah Dasar    Negeri ..............., perlu  menetapkan  pembagian tugas sebagai bendahara sekolah
 Mengingat
: 1. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 Tentang  pengelolaan keuangan
      Negara
  2. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
      nasional
  3. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
  4. Peraturan Menteri  Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 37
      tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan
     Oprasional Sekolah (BOS) tahun anggaran.............


                               MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama
: Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas sebagai bendahara Sekolah
  pada lampiran 1

Kedua
: Masing-masing Guru melaporkan  pelaksanaan tugasnya secara tertulis
  dan berkala kepada Kepala Sekolah

Ketiga
: Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini, dibebankan
  pada anggaran  yang sesuai.

Keempat
: Apabila terdapat kekeliruan, dalam keputusan ini, akan diperbaiki
 sebagaimana mestinya dan keputusan  ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di
Pada Tanggal   :   
Kepala Sekolah,



....................................
NIP: 
Tembusan disampaikan kepada :
1.      Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan .........
2.      Pengawas TK/SD
3.      Arsip




LAMPIRAN 1
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI..................
Nomor             : 800/SD-01/004  /........
Tanggal          




No


Nama

NIP

Tempat dan Tgl Lahir

Jabatan
1









     Kepala Sekolah,




      ..............................................
        NIP: 


0 comments:

Post a Comment