KOP SEKOLAH
|
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI.....................
Nomor: 800/SD- 01/004
/...........
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS SEBAGAI BENDAHARA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN: ................
Menimbang
|
: Dalam rangka memperlancar pelaksanaan
pengelolaan di Sekolah Dasar Negeri ..............., perlu menetapkan pembagian tugas sebagai bendahara sekolah
|
Mengingat
|
: 1. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 Tentang pengelolaan keuangan
Negara
2.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional
3.
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
4. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia nomor 37
tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan
Oprasional Sekolah (BOS) tahun anggaran.............
|
MEMUTUSKAN
|
|
Menetapkan
|
:
|
Pertama
|
: Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas
sebagai bendahara Sekolah
pada
lampiran 1
|
Kedua
|
: Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis
dan
berkala kepada Kepala Sekolah
|
Ketiga
|
: Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan
keputusan ini, dibebankan
pada
anggaran yang sesuai.
|
Keempat
|
: Apabila terdapat kekeliruan, dalam keputusan
ini, akan diperbaiki
sebagaimana
mestinya dan keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan.
|
Ditetapkan di :
Pada Tanggal :
Kepala Sekolah,
....................................
NIP:
Tembusan
disampaikan kepada :
1.
Kepala
UPTD Pendidikan Kecamatan .........
2.
Pengawas
TK/SD
3.
Arsip
LAMPIRAN 1
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI..................
Nomor : 800/SD-01/004 /........
Tanggal :
No
|
Nama
|
NIP
|
Tempat dan Tgl Lahir
|
Jabatan
|
1
|
Kepala Sekolah,
..............................................
NIP:
0 comments:
Post a Comment